KETENTUAN LAYANAN CU TTK MOBILE

  1. DEFINISI
    1. Aplikasi CUTTK Mobile merupakan layanan digital KSP CU Tri Tapang Kasih
    2. Pengguna adalah anggota KSP CU Tri Tapang Kasih
    3. Registrasi adalah proses pendaftaran username pada aplikasi CUTTK Mobile
    4. Aktivasi adalah proses pengaktifan username agar dapat menggunakan aplikasi CU TTK Mobile
    5. Username adalah ID pengguna yang digunakan untuk masuk (login) kedalam aplikasi CU TTK Mobile
    6. Password adalah kombinasi huruf, angka, maupun karakter yang digunakan untuk masuk kedalam aplikasi CU TTK Mobile
    7. PIN adalah kombinasi 6 angka yang digunakan untuk melakukan transaksi pada aplikasi CU TTK Mobile
    8. Verifikasi Email adalah proses untuk memastikan bahwa email yang didaftarkan oleh pengguna merupakan email yang benar dan sah milik pengguna
    9. Verifikasi Nomor Handphone adalah proses untuk memastikan bahwa nomor handphone yang telah didaftarkan oleh pengguna merupakan nomor handphone yang benar dan sah milik pengguna
    10. Sesi adalah lama waktu sejak pengguna masuk kedalam aplikasi dan aktivitas terakhir yang dilakukan oleh pengguna
    11. Transaksi keuangan adalah transaksi yang mengakibatkan terjadinya mutasi baik debet maupun kredit terhadap rekening pengguna
    12. Refund adalah pengembalian sejumlah dana transaksi kepada pengguna apabila terdapat kegagalan transaksi yang sebelumnya telah dinyatakan berhasil
    13. Virtual Account (VA) adalah rekening virtual yang digunakan oleh pengguna untuk dapat menerima dana atau transfer dari rekening bank
    14. ID Perangkat adalah kode khusus perangkat atau smartphone yang didaftarkan oleh pengguna
    15. Anggota Keluarga adalah anggota KSP CU Tri Tapang Kasih yang didaftarkan untuk dapat dihubungkan ke dalam aplikasi CUTTK Mobile oleh pengguna dan telah divarifikasi oleh petugas KSP CU Tri Tapang Kasih. Anggota keluarga meliputi, namun tidak terikat pada:
      1. Suami
      2. Istri
      3. Anak
      4. Ayah
      5. Ibu
      6. Kakek
      7. Nenek
    16. Notifikasi adalah pemberitahuan (push notification) yang dikirimkan kepada pengguna melalui aplikasi CUTTK Mobile pada smartphone pengguna
    17. Token Transaksi adalah kombinasi 6 (enam) angka yang dikirimkan kepada pengguna melalui notifikasi untuk memastikan bahwa pengguna benar-benar sedang melakukan transaksi
    18. Tutup Akun adalah perintah yang dilakukan oleh pengguna untuk penghentian akses layanan CUTTK Mobile yang sifatnya permanen
    19. Call Center adalah nomor khusus KSP CU Tri Tapang Kasih yang digunakan untuk menampung usul, saran, kritikan dan/atau keluhan oleh pengguna.

  2. SYARAT PENGGUNAAN CUTTK MOBILE
    1. Pendaftar merupakan anggota KSP CU Tri Tapang Kasih yang memiliki simpanan kepemilikan (simpanan pokok dan simpanan wajib)
    2. Memiliki rekening Sisahi untuk dapat melakukan transaksi

  3. KETENTUAN BAGI PENGGUNA
    1. Pengguna wajib memberikan data diri dengan lengkap dan benar. Data diri tersebut meliputi, namun tidak terbatas pada:
      1. Username
      2. Nomor Anggota
      3. Email
      4. Nomor Hanphone
    2. Pengguna wajib mengisi secara lengkap dan benar data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi yang dilakukan
    3. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan/atau membatalkan data yang telah diisi pada saat konfirmasi transaksi
    4. Apabila telah diyakini kebenaran dan kelengkapan data transaksi, pengguna mengisi token transaksi dan PIN sebagai tanda persetujuan transaksi
    5. Transaksi yang dilakukan dan telah disetujui oleh pengguna (berupa pemberian token transakasi dan PIN yang benar) tidak dapat dibatalkan
    6. KSP CU Tri Tapang Kasih menerima dan menjalankan setiap perintah yang diberikan oleh pengguna berdasarkan penggunaan aplikasi CUTTK Mobile oleh pengguna dan setiap perintah yang diberikan oleh pengguna melalui aplikasi CUTTK Mobile merupakan perintah yang sah dan mengikat pengguna
    7. Sebagai bukti bahwa transaksi keuangan yang diperintahkan pengguna dan telah berhasil dilakukan oleh KSP CU Tri Tapang Kasih, pengguna akan mendapatkan bukti transaksi yang dapat diakses melalui aplikasi CUTTK Mobile dan bukti transaksi tersebut akan tersimpan di dalam database KSP CU Tri Tapang Kasih selama 3 (tiga) bulan
    8. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa dengan dilaksanakannya transaksi melalui aplikasi CUTTK Mobile maka setiap perintah dan komunikasi dari pengguna akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan/atau dikeluarkan dokumen yang tidak ditandatangani
    9. Pengguna dengan ini memberikan kuasa kepada KSP CU Tri Tapang Kasih untuk mendebet rekening pengguna yang terdaftar untuk melaksanakan transaksi keuangan berdasarkan perintah yang dilakukan oleh pengguna melalui aplikasi CUTTK Mobile dan pembayaran biaya administrasi serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas CUTTK Mobile
    10. Saat melakukan transaksi pengguna wajib memastikan kebenaran nomor tujuan, nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor pelanggan, nominal transaksi, dan lain-lain yang berhubungan dengan transaksi tersebut
    11. Pengguna bertanggungjawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh pengguna, termasuk kerugian yang timbul karena kesalahan nomor tujuan, nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor pelanggan maupun nominal transaksi
    12. Fasilitas yang dapat diakses dan dapat digunakan oleh pengguna adalah:
      1. Cek saldo simpanan maupun pinjaman baik milik pengguna maupun anggota keluarganya
      2. Setoran simpanan maupun pinjaman baik milik pengguna maupun anggota keluarganya
      3. Transfer ke rekening bank dan rekening Sisahi
      4. Menerima transfer dari rekening bank yang secara otomatis menambah saldo rekening Sisahi melalui virtual account
      5. Pembelian pulsa, paket data, token listrik, pembayaran tagihan PLN, Top-Up E-Wallet, pembayaran BPJS Kesehatan, pembayaran PDAM, pembayaran Telkom, pembayaran kartu pasca bayar, pembayaran TV berlangganan, dan voucher game
    13. Aplikasi CUTTK Mobile hanya dapat digunakan pada 1 (satu) perangkat oleh 1 (satu) pengguna
    14. Layanan aplikasi CUTTK Mobile dapat diaktifkan setelah pengguna melakukan pendaftaran dan mengisi data melalui aplikasi serta mengisi formulir pendaftaran dengan mengunjungi Kantor Cabang KSP CU Tri Tapang Kasih terdekat
    15. Setiap melakukan transaksi pengguna wajib mengisi Token Transaksi yang dikirimkan melalui notifikasi
    16. Setiap melakukan transaksi pengguna wajib mengisi PIN
    17. Pengguna wajib mengamankan password dan PIN yang dimilikinya. Dalam hal ini pengguna tidak diperkenankan untuk, namun tidak terikat pada:
      1. Memberitahukan password dan/atau PIN kepada orang lain
      2. Menyimpan atau menulis password dan/atau PIN pada sarana yang memungkinkan untuk diketahui orang lain
    18. Pengguna diharapkan mengganti password dan/atau PIN secara berkala
    19. Segala konsekuensi yang timbul sebagai akibat dari penyalahgunaan password dan/atau PIN merupakan tanggung jawab sepenuhnya oleh pengguna
    20. Jika terjadi kehilangan perangkat smartphone yang telah didaftarkan dalam aplikasi CUTTK Mobile, pengguna diharapkan segera menghubungi Kantor Cabang KSP CU Tri Tapang Kasih terdekat
    21. Apabila pengguna melakukan penggantian smartphone, maka untuk dapat menggunakan fasilitas CUTTK Mobile, pengguna wajib untuk mendatangi Kantor Cabang KSP CU Tri Tapang Kasih terdekat untuk dilakukan pendaftaran ulang perangkat
    22. Pengguna berhak untuk menyampaikan usul, saran, kritikan dan/atau keluhan melalui nomor call center yang terdapat dalam aplikasi CUTTK Mobile pada halaman Profil

  4. KETENTUAN KSP CU TRI TAPANG KASIH
    1. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak untuk menerima atau menolak pengajuan aktivasi penggunaan layanan CUTTK Mobile oleh pengguna berdasarkan penyelidikan dan pertimbangan tertentu
    2. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak untuk melaksanakan transaksi keuangan seusai perintah pengguna melalui aplikasi CUTTK Mobile
    3. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak untuk tidak melaksanakan transaksi keuangan sesuai perintah pengguna apabila terjadi, namun tidak terbatas pada kondisi berikut:
      1. Saldo rekening Sisahi pengguna tidak mencukupi untuk melakukan transaksi
      2. Rekening Sisahi yang sedang diblokir karena menjadi jaminan pinjaman dan/atau atas permintaan anggota sendiri
      3. Rekening tujuan yang sedang diblokir atas perintah tertulis dari Penyidik, Kejaksaan, KPK dan atau Pengadilan
      4. Terdapat indikasi adanya tindak pidana
    4. KSP CU Tri Tapang Kasih berkewajiban untuk menyediakan bukti seluruh transaksi yang telah dilakukan oleh pengguna melalui aplikasi CUTTK Mobile dan dapat diakses oleh pengguna melalui:
      1. Tampilan layar pada smartphone yang terdapat pada menu Riwayat Transaksi yang dapat diteruskan melalui email maupun aplikasi messenger lainnya
      2. Bukti transaksi pengguna akan dikirim melalui email pengguna yang telah terdaftar dan terverifikasi
    5. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak untuk menambah maupun menonaktifkan fasilitas-fasilitas yang terdapat pada aplikasi CUTTK Mobile seusai kebutuhan tanpa memberitahukan kepada pengguna sebelumnya
    6. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak untuk melakukan blokir atas username pengguna apabila terdapat, namun tidak terbatas pada kondisi berikut:
      1. Permintaan dari pengguna
      2. Adanya indikasi penggunaan aplikasi secara tidak wajar
      3. Data pengguna yang tidak valid
      4. Transaksi yang mencurigakan
    7. KSP CU Tri Tapang Kasih wajib menyediakan nomor call center dalam aplikasi CUTTK Mobile untuk memudahkan anggota dalam menyampaikan usul, saran, kritikan dan/atau pengaduan
    8. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak untuk menerima atau menolak usul, saran, kritikan dan atau pengaduan yang disampaikan oleh pengguna melalui nomor call center

  5. PEMBERHENTIAN LAYANAN CUTTK MOBILE
    1. Terdapat permintaan tertulis dari pengguna
    2. Pengguna mengundurkan diri dari kenggotaan KSP CU Tri Tapang Kasih
    3. Pengguna menutup seluruh rekening yang dapat diakses melalui layanan CUTTK Mobile
    4. Diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau oleh putusan pengadilan

  6. PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH
    1. Setiap keluhan yang terkait aplikasi CUTTK Mobile harus disampaikan oleh pengguna kepada KSP CU Tri Tapang Kasih
    2. Keluhan yang terkait transaksi melalui aplikasi CUTTK Mobile harus disampaikan dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tanggal terjadinya transaksi
    3. KSP CU Tri Tapang Kasih akan menyelesaikan pengajuan dan keluhan yang disampaikan oleh pengguna pada hari kerja, yaitu hari Senin sampai dengan hari Sabtu, kecuali hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan hari libur yang ditetapkan oleh KSP CU Tri Tapang Kasih dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna
    4. Pengguna yang telah berhenti menggunakan layanan CUTTK Mobile dapat kembali mengajukan permohonan penggunaan layanan dengan mendatangi Kantor Cabang KSP CU Tri Tapang Kasih terdekat
    5. Apabila terjadi kegagalan transaksi yang sebelumnya telah dinyatakan berhasil, maka akan dilakukan refund ke nomor rekening Sisahi pengguna sesuai dengan nominal transaksi yang telah dilakukan
    6. Apabila terjadi gangguan transaksi melalui aplikasi CUTTK Mobile maka KSP CU Tri Tapang Kasih akan menyelesaikannya dengan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara yang bekerjasama dengan KSP CU Tri Tapang Kasih
    7. Apabila terjadi kesalahan pengiriman transfer, sebagai akibat dari kesalahan mengisi nomor rekening dan pemilik rekening tujuan, maka penyelesaiannya merupakan tanggung jawab pengguna dan pemilik nomor rekening tujuan yang dimaksud

  7. BIAYA PENGGUNAAN APLIKASI CUTTK MOBILE
    1. Pemasangan dan Aktivasi pengguna aplikasi CU TTK Mobile tidak dipungut biaya (gratis)
    2. Biaya transaksi dibebankan kepada pengguna atas setiap transaksi keuangan yang dilakukan
    3. Besarnya biaya transaksi ditetapkan oleh pengurus KSP CU Tri Tapang Kasih dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada pengguna
    4. Biaya transaksi langsung mendebet rekening Sisahi pengguna apabila transaksi berhasil dilakukan

  8. FORCE MAJEURE
    1. Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan KSP CU Tri Tapang Kasih atas aplikasi CUTTK Mobile ini, tidak dianggap sebagai pelanggaran apabila hal tersebut terjadi karena keadaan diluar kendali (Force Majeure), termasuk tetapi tidak terbatas pada:
      1. Bencana alam
      2. Peristiwa kebakaran, pemogokan, perang, huru-hara, pemberontakan, atau tindakan lainnya
      3. Tindakan dari pihak/atau instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan jasa komunikasi
      4. Tindakan dari pihak ketiga yang menyebabkan layanan CUTTK Mobile tidak dapat diberikan
      5. Adanya keputusan atau perubahan keputusan yang berdampak pada pelaksanaan layanan CUTTK Mobile

  9. KETENTUAN LAIN-LAIN
    1. KSP CU Tri Tapang Kasih berhak menghentikan sementara waktu atau dalam waktu tertentu layanan CUTTK Mobile kepada pengguna untuk kepentingan pembaharuan, pemeliharaan sistem dan lainnya yang dinilai baik oleh KSP CU Tri Tapang Kasih
    2. Ketentuan poin 1 berlaku sebagai kesepakatan antara KSP CU Tri Tapang Kasih dan pengguna yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan formulir pendaftaran dan aktivasi CUTTK Mobile
    3. Penggunaan Username, Password, PIN dan Token Transaksi mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh pengguna. Oleh karena itu, pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan Username, Password, PIN dan Token Transaksi dalam setiap perintah pada transaksi melalui aplikasi CUTTK Mobile juga merupakan pemberian kuasa kepada KSP CU Tri Tapang Kasih untuk melaksanakan transaksi termasuk untuk melakukan pendebetan rekening pengguna baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun pembayaran biaya transaksi lainnya
    4. Ketentuan Penggunaan Aplikasi CUTTK Mobile ini dapat berubah sewaktu-waktu

 

Ditetapkan di Sejiram, tanggal 25 Agustus 2021

KSP CU Tri Tapang Kasih

(Rev.01.250821)